Diduga Ada Penyimpangan, KPK Usut Proses Pengiriman Bahan Baku Emas PT Antam

Rabu, 23 Maret 2022 - 09:40 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai proses pengiriman bahan baku emas dari PT Antam yang akan diolah oleh PT Loco Montrado (PT LM). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencurigai proses pengiriman bahan baku emas dari PT Aneka Tambang ( Antam ) yang akan diolah oleh PT Loco Montrado (PT LM). Diduga, ada penyimpangan dalam proses pengiriman bahan baku emas tersebut yang berpotensi merugikan negara.

Baca juga: KPK Panggil Petinggi PT Antam terkait Korupsi Kerja Sama Pengolahan Logam



Proses pengiriman bahan baku emas tersebut kemudian diselidiki penyidik lewat seorang saksi, Logam Mulia Storage Service Officer PT Antam Tbk periode 2017, Deny Mardiana, pada Selasa, 22 Maret 2022. Deny diduga mengetahui proses pengiriman bahan baku mineral yang mengandung emas tersebut.

Baca juga: KPK Usut Peran Sekjen KKP Antam Novambar Terkait Uang Rp52,3 M
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!