Diduga Ada Penyimpangan, KPK Usut Proses Pengiriman Bahan Baku Emas PT Antam
Rabu, 23 Maret 2022 - 09:40 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencurigai proses pengiriman bahan baku emas dari PT Aneka Tambang ( Antam ) yang akan diolah oleh PT Loco Montrado (PT LM). Diduga, ada penyimpangan dalam proses pengiriman bahan baku emas tersebut yang berpotensi merugikan negara.
"Deny Mardiana, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengiriman bahan baku yang didalamnya terdapat kandungan mineral berupa emas yang dikirimkan oleh PT AT pada PT LM untuk pengolahan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (23/3/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.
KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
"Deny Mardiana, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengiriman bahan baku yang didalamnya terdapat kandungan mineral berupa emas yang dikirimkan oleh PT AT pada PT LM untuk pengolahan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (23/3/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.
KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(maf)
tulis komentar anda