Pengusaha Diminta Tak Segan-segan Lapor ke Propam Presisi Jika Ada Anggota Polri Nakal

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:50 WIB
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan Polri akan mengawal program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covi-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Divisi Propam Polri menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) tahun 2022 yang mengangkat tema ‘Propam Polri Siap Mendukung Pelaksanaan Kedisiplinan dan Pemulihan Ekonomi Nasional ’ di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mulai Selasa 22 Maret hingga Rabu 23 Maret 2022.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan Polri akan mengawal program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covi-19. Hal tersebut disampaikan Sambo saat diskusi panel bersama KADIN Indonesia dan Kementerian Perekonomian mengenai pemulihan ekonomi nasional.

“Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” ujar Sambo di Auditorium PTIK pada Selasa (22/3/2022).

Perlu ditarik benang merah, kata Sambo, bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2022 yaitu PDB 5,5%. Tentu, harapannya kepada Polri untuk mampu menjaga momentum.

“Tadi disinggung oleh Ketum KADIN agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan,” jelas dia.



Di samping itu, Sambo menyampaikan kepada masyarakat dan para pengusaha bahwa Propam saat ini telah memiliki aplikasi Propam Presisi untuk mengadukan apabila ada anggota Polri yang nakal.

“Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” tegas dia.

Sementara Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran dalam mengawal PEN demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan, dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi.

“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More