Kemenag Tak Batasi Pengambilan Ongkos Haji

Rabu, 17 Juni 2020 - 07:27 WIB
"Bahkan DP-nya mendekati 100%. Jadi, kami perlu sekali menggugah hati pemerintah, dalam hal ini AMPHURI meminta sebagai pemerintah juga memberikan solusi dukungan agar pihak-pihak stakeholder yang menerima pembayaran ini, itu adalah dana jamaah juga," katanya. (Lihat videonya: Evakuasi Seorang Remaja di Bombana yang Dililit Ular Berjalan Dramatis)

Nurwanto salah seorang calon jamaah mengakuan pembatalan sempat memicu banyak pertanyaan bagi jamaah, seperti dampak pembiayaan atau dana hasil pengembangan. Namun melihat penjelasan dan opsi-opsi yang diberikan oleh Kemenag, Nurwanto menilai ada langkah transparansi yang dilakukan di balik pembatalan ini.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan kepada pemerintah agar pengembalian dana haji ini tidak rumit atau membingungkan calon jamaah. Serta, tidak boleh ada potongan dana apapun pada proses pengembalian dana haji ini ke rekening calon jamaah. “Jangan sampai para calon jamaah haji merasa sudah jatuh tertimpa tangga. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada potongan dana apa pun dalam proses pengembalian,” tegasnya.

Diah juga meminta Kemenag mulai menyiapkan susunan nomor urut calon jamaah haji tahun 2021 setelah pengembalian dana haji kepada jamaah berdasarkan tiga skema yang diusulkan selesai. Mengingat, calon jamaah yang gagal berangkat 2020, akan diterbangkan ke Tanah Suci pada 2021. (Kiswondari/Rico Afrido Simanjuntak)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More