Polri Sebut Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng

Senin, 21 Maret 2022 - 23:20 WIB
"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," katanya.

Lutfi menjelaskan, ada tiga tahap penimbunan minyak goreng yang dilakukan calon tersangka. Pertama minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas. Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium.

Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri. "Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya," ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!