Polri Sebut Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng
Senin, 21 Maret 2022 - 23:20 WIB
Polri menyatakan sampai dengan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana mafia minyak goreng. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polri menyatakan sampai dengan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana mafia minyak goreng. Hal ini menampik pernyataan dari Kementerian Perdagangan.
"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Whisnu menjelaskan, Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng. Pihaknya, konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng tersebut.
"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," ujar Whisnu.
"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Whisnu menjelaskan, Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng. Pihaknya, konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng tersebut.
"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," ujar Whisnu.
Lihat Juga :