Fraksi PKS Resmi Usulkan Pansus Angket Minyak Goreng
Jum'at, 18 Maret 2022 - 20:30 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) resmi mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) angket terkait permasalahan minyak goreng . Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini.
Baca juga: Minyak Goreng, Minyak Goreng! Langka Diburu, Melimpah Dicuekin
"Pada malam hari ini ingin menyatakan bahwa fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket," kata Jazuli Juwaini dalam jumpa persnya, Jumat (18/3/2022).
Jazuli menyatakan, usulan ini akan diteruskan dengan penyampaian surat secara resmi kepada pimpinan DPR, agar dapat ditindaklanjuti usulannya. Ia berharap, usulan ini juga bisa diikuti fraksi-fraksi lainnya di DPR.
"Kami mengajak fraksi lain yang masih berpikir bagaimana dan merasakan penderitaan rakyat, dan masyarakat, untuk sama sama bergabung dengan Fraksi PKS," ujarnya.
Lewat pansus angket, dia menginginkan agar bisa mengetahui secara jelas penyebab daripada kelangkaan dan kemahalan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.
"Di sini pemerintah harus hadir, di dalam Undang-Undang pemerintah berkewajiban menjaga stabilitas dan menjaga kebutuhan dasar masyarakat. Minyak goreng adalah salah satu kebutuhan masyarakat," tutupnya.
Baca juga: Minyak Goreng, Minyak Goreng! Langka Diburu, Melimpah Dicuekin
"Pada malam hari ini ingin menyatakan bahwa fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket," kata Jazuli Juwaini dalam jumpa persnya, Jumat (18/3/2022).
Jazuli menyatakan, usulan ini akan diteruskan dengan penyampaian surat secara resmi kepada pimpinan DPR, agar dapat ditindaklanjuti usulannya. Ia berharap, usulan ini juga bisa diikuti fraksi-fraksi lainnya di DPR.
"Kami mengajak fraksi lain yang masih berpikir bagaimana dan merasakan penderitaan rakyat, dan masyarakat, untuk sama sama bergabung dengan Fraksi PKS," ujarnya.
Lewat pansus angket, dia menginginkan agar bisa mengetahui secara jelas penyebab daripada kelangkaan dan kemahalan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.
"Di sini pemerintah harus hadir, di dalam Undang-Undang pemerintah berkewajiban menjaga stabilitas dan menjaga kebutuhan dasar masyarakat. Minyak goreng adalah salah satu kebutuhan masyarakat," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda