Berkaca dari Perang Rusia-Ukraina, Perindo: Indonesia Harus Bangun Kekuatan Militer

Jum'at, 18 Maret 2022 - 17:31 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Kertopati mengatakan, berkaca pada perang Rusia-Ukraina, Indonesia harus memperkuat kapabilitas militernya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Perang antara Rusia dengan Ukraina hingga kini masih terus berlangsung. Berkaca dari konflik bersenjata kedua negara tersebut, pemerintah Indonesia disarankan untuk membangun kekuatan militernya.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Kertopati saat webinar Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang mengangkat tema “Dampak Perang Rusia-Ukraina Terhadap Indonesia” secara daring pada Jumat (18/3/2022).

”Ada beberapa lessons learned atau pelajaran yang dapat diambil dari perang Rusia-Ukraina. Pertama, perang konvensional antarnegara masih mungkin terjadi meskipun dikombinasi oleh pendekatan proxy dan asimetris yang melibatkan non state actor yang dikenal sebagai perang hibrida,” kata Nuning, panggilan akrab Susaningtyas Kertopati.





Kedua, Indonesia tidak boleh menjadi objek atau proxy dari kekuatan besar negara atau pakta pertahanan apapun di dunia. Namun harus menjadi subjek bebas aktif yang mendorong terciptanya stabilitas dan perdamaian dunia.



”Ketiga, Indonesia perlu secara konsisten membangun kapabilitas militernya untuk mengantisipasi kemungkinan atau celah meletusnya konflik di Natuna Utara sebagai strategi pendadakan (strategic surprise), mengingat kawasan Indo Pasifik terus mengalami eskalasi dari berbagai kekuatan besar dunia khususnya China dan NATO yang dipimpin Amerika Serikat,” ucapnya.

Mantan anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, sebagai negara netral sekaligus penggagas Gerakan Non Blok dan G20, pemerintah Indonesia dapat berperan aktif mendorong Rusia-Ukraina serta NATO untuk menghentikan agresi, penggunaan kekuatan bersenjata dan intervensi terhadap negara lain.

”Sikap Indonesia selalu konsisten dalam penerapan hukum internasional dan piagam PBB untuk menghormati kedaulatan, kemerdekaan dan integritas negara lain. Untuk itu, Indonesia harus dapat memainkan peran dan posisi diplomasi yang sama apabila negara-negara anggota NATO melakukan intervensi dan agresi militer ke negara lain,” ujarnya.

Pengamat militer dan intelijen ini menegaskan, sikap Indonesia bersama 140 negara lainnya yang mendukung resolusi Majelis Umum PBB tentang invasi Rusia ke Ukraina tidak berarti bahwa negara ini memosisikan diri berada di pihak barat bersama NATO. ”Ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan dan perdamaian abadi,” ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More