Partai Perindo: Indonesia Dukung Resolusi Majelis PBB Bukan Berarti di Pihak Barat

Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:58 WIB
loading...
Partai Perindo: Indonesia Dukung Resolusi Majelis PBB Bukan Berarti di Pihak Barat
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam, Intelijen dan Siber Dr Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati dalam webinar Partai Perindo. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Sikap Indonesia dukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam invansi Rusia bukanlah tanda Indonesia berada di pihak barat bersama NATO. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam, Intelijen dan Siber Dr Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati.

Baca juga: Rusia Pertimbangkan Bentuk Armada Arktik

Menurutnya, sikap tersebut merupakan implementasi konstitusi sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.



Diketahui Indonesia bersama 140 negara lainnya mendukung resolusi Majelis Umum PBB tentang invasi Rusia ke Ukraina. Resolusi tersebut di antaranya, menuntut penarikan penuh pasukan Rusia dari wilayah Ukraina tanpa syarat.

"Ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, dan perdamaian abadi," kata Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati MSi dalam webinar Partai Perindo, Jumat (18/3/2022).

Susaningtyas sapaannya menilai, sikap Indonesia selalu konsisten dalam penerapan hukum internasional dan piagam PBB. Hal ini dalam menghormati kedaulatan kemerdekaan, dan integrasi negara lain.

"Untuk itu, di sisi lain Indonesia pun harus memainkan peran dan posisi diplomasi yang sama apabila negara anggota NATO melakukan intervensi dan agresi militer terhadap negara lain," jelasnya.

Menurutnya, Indonesia yang merupakan penggagas gerakan Non-Blok dan Ketua G20 dapat berperan aktif untuk mendorong Rusia-Ukraina dan NATO menghentikan segala agresi. Apalagi Indonesia menurutnya juga dinilai sebagai negara yang netral.

"Indonesia dapat berperan aktif untuk mendorong Rusia-Ukraina serta NATO untuk menghentikan segala agresi, penggunaan kekuatan bersenjata dan intervensi terhadap negara lain," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)