Membaca Terbalik
Jum'at, 18 Maret 2022 - 11:36 WIB
Pernyataan oknum pejabat pemerintah pada dua isu besar, yakni kelangkaan minyak goreng dan penundaan Pemilu 2024 memicu kebingungan publik karena bertentangan dengan fakta di lapangan. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
AKHIR-AKHIR ini publik disuguhi fenomena yang tidak biasa, yakni makin seringnya terdengar perbedaan antara pernyataan atau klaim terhadap sebuah peristiwa atau isu dengan fakta dan kenyataan sesungguhnya. Yang paling terdengar nyaring adalah pernyataan tegas Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi merespons isu kelangkaan minyak goreng yang sudah menjadi buah bibir di setiap lorong percakapan publik, baik secara online atau daring maupun secara offline alias luring.
Fakta di lapangan, hingga kemarin, sebagian masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng. Sudah hitungan bulan kelangkaan minyak goreng ini dikeluhkan masyarakat namun tampaknya belum ada solusi jitu. Pemandangan warga yang sedang antre panjang untuk membeli minyak goreng berulang kali viral di jagat media sosial. Media mainstream pun juga memberitakannya.
Pada Rabu (16/3), pemerintah memang telah mencabut aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Kebijakan itu sontak membuat minyak goreng mendadak muncul di swalayan atau gerai minimarket. Namun, masyarakat tidak lantas gembira, melainkan sebaliknya, langsung menjerit karena harga minyak goreng tersebut ternyata melambung tinggi. Bahkan, di sebagian wilayah, minyak goreng tetap saja sulit ditemukan di toko dan swalayan meski aturan HET sudah dicabut.
Dalam beberapa kesempatan Mendag dengan lantang menyatakan stok minyak goreng melimpah. Bahkan sangat lebih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memaparkan sederet angka-angka yang sepintas memang meyakinkan. Kelangkaan minyak goreng di pasaran diakui adalah ulah oknum-oknum yang melakukan penimbunan.
Saat melakukan rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3), Mendag kembali menegaskan ketersediaan minyak goreng yang menurut dia cukup. Pada kesempatan itu dia pun meminta maaf karena tidak bisa mengontrol dan melawan penyimpangan minyak goreng yang diduga akibat ulah mafia.
Pernyataan seperti ini sepertinya ingin menyampaikan bahwa tugas Kemendag sudah dilaksanakan dengan baik. Sedangkan fakta kelangkaan itu bukan bagian dari perencanaan tapi ulah nakal oknum penimbun yang di luar kendali Kemendag. Lantas, sampai sejauhmana sebenarnya tugas dan kewajiban Kemendag dalam krisis minyak goreng ini? Apakah hanya pada pembuatan hitung-hitungan stok di atas kertas? Jika memang demikian, kinerja Kemendag sudah sangat bagus. Lalu siapa yang punya tugas membereskan penimbunan dan kelangkaan bahan pokok ini di pasaran? Polisi,TNI, pemda, satpol PP atau siapa? Seharusnya Kemendag mengawal dari hulu sampai hilir krisis minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini.
Fakta di lapangan, hingga kemarin, sebagian masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng. Sudah hitungan bulan kelangkaan minyak goreng ini dikeluhkan masyarakat namun tampaknya belum ada solusi jitu. Pemandangan warga yang sedang antre panjang untuk membeli minyak goreng berulang kali viral di jagat media sosial. Media mainstream pun juga memberitakannya.
Pada Rabu (16/3), pemerintah memang telah mencabut aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Kebijakan itu sontak membuat minyak goreng mendadak muncul di swalayan atau gerai minimarket. Namun, masyarakat tidak lantas gembira, melainkan sebaliknya, langsung menjerit karena harga minyak goreng tersebut ternyata melambung tinggi. Bahkan, di sebagian wilayah, minyak goreng tetap saja sulit ditemukan di toko dan swalayan meski aturan HET sudah dicabut.
Dalam beberapa kesempatan Mendag dengan lantang menyatakan stok minyak goreng melimpah. Bahkan sangat lebih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memaparkan sederet angka-angka yang sepintas memang meyakinkan. Kelangkaan minyak goreng di pasaran diakui adalah ulah oknum-oknum yang melakukan penimbunan.
Saat melakukan rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3), Mendag kembali menegaskan ketersediaan minyak goreng yang menurut dia cukup. Pada kesempatan itu dia pun meminta maaf karena tidak bisa mengontrol dan melawan penyimpangan minyak goreng yang diduga akibat ulah mafia.
Pernyataan seperti ini sepertinya ingin menyampaikan bahwa tugas Kemendag sudah dilaksanakan dengan baik. Sedangkan fakta kelangkaan itu bukan bagian dari perencanaan tapi ulah nakal oknum penimbun yang di luar kendali Kemendag. Lantas, sampai sejauhmana sebenarnya tugas dan kewajiban Kemendag dalam krisis minyak goreng ini? Apakah hanya pada pembuatan hitung-hitungan stok di atas kertas? Jika memang demikian, kinerja Kemendag sudah sangat bagus. Lalu siapa yang punya tugas membereskan penimbunan dan kelangkaan bahan pokok ini di pasaran? Polisi,TNI, pemda, satpol PP atau siapa? Seharusnya Kemendag mengawal dari hulu sampai hilir krisis minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini.
Lihat Juga :