Hadir di Persidangan Kasus Penganiayaan M. Kece, Irjen Napoleon Mengaku Sehat

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:38 WIB
Baca juga: Kapan Sidang Etik Napoleon Bonaparte? Propram Polri: Masih Proses

JPU lantas membacakan surat dakwaan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Namun, tim pengacara terdakwa Napoleon malah mengajukan keberatan pada majelis hakim. Pasalnya, tim pengacara menilai terdakwa Napoleon seharusnya dihadirkan di persidangan secara langsung alias offline.

Saat ini, tim pengacara, Jaksa, dan hakim pun tengah saling berargumen guna menentukan persidangan dilakukan sacara online ataukah offline.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!