Polri Dalami Video Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran
Rabu, 16 Maret 2022 - 19:32 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dengan kemunculan video pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan pendalaman terkait munculnya seorang pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama (Menag) agar 300 ayat di Al-Quran dihapuskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dengan kemunculan video pria tersebut. Baca juga: Mahfud MD Perintahkan Polisi Selidiki Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus
"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pernyataan pria yang mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Al-Quran dihapus bikin gaduh. Pihaknya pun meminta kepolisian turun tangan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dengan kemunculan video pria tersebut. Baca juga: Mahfud MD Perintahkan Polisi Selidiki Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus
"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pernyataan pria yang mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Al-Quran dihapus bikin gaduh. Pihaknya pun meminta kepolisian turun tangan.
Lihat Juga :