Polri Dalami Video Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:32 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dengan kemunculan video pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan pendalaman terkait munculnya seorang pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama (Menag) agar 300 ayat di Al-Quran dihapuskan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dengan kemunculan video pria tersebut. Baca juga: Mahfud MD Perintahkan Polisi Selidiki Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus



"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pernyataan pria yang mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Al-Quran dihapus bikin gaduh. Pihaknya pun meminta kepolisian turun tangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!