KPK Hapus Video Lagu Kolaborasi Bareng Indra Kenz

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus video lagu antikorupsi kolaborasi dengan Crazy Rich Indra Kenz atau Indra Kesuma. Foto/Instagram Indra Kenz
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghapus video lagu antikorupsi kolaborasi dengan Crazy Rich Indra Kenz atau Indra Kesuma. Video kolaborasi bareng Indra Kenz itu dihapus dari akun YouTube resmi milik KPK RI setelah menuai sorotan dan kontroversi.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022)



Ali menjelaskan upaya penghentian publikasi video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut sebagai bentuk komitmen KPK untuk tetap menjaga nilai-nilai antikorupsi. Sebab, Indra Kenz yang merupakan salah satu pencipta lagu antikorupsi tersebut tersangkut kasus dugaan penipuan di kepolisian.

Baca juga: KPK Sangkal Biayai Indra Kenz Bikin Lagu Antikorupsi

"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," tegas Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK menghormati dan mendukung jajaran kepolisian untuk menjalankan proses hukum terhadap Indra Kenz. KPK berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi terhadap mitra atau pihak-pihak yang mendukung antikorupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!