KPK Sangkal Biayai Indra Kenz Bikin Lagu Antikorupsi

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat berkolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam membuat lagu berisikan antikorupsi sekitar Agustus 2021. Foto/Instagram Indra Kenz
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sempat berkolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam membuat lagu berisikan antikorupsi sekitar Agustus 2021. Video antikorupsi yang menampilkan Crazy Rich asal Medan itu diunggah di akun YouTube resmi milik KPK RI.

Video di akun YouTube milik KPK RI tersebut baru-baru ini menuai sorotan setelah Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aplikasi Binary Option (Binomo). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan penjelasan soal video kolaborasi KPK dengan Indra Kenz.



Ali mengatakan bahwa KPK hanya mewadahi bagi siapa pun yang ingin berkontribusi memberikan pesan atau nilai-nilai antikorupsi, baik lewat sebuah lagu ataupun video termasuk influencer Indra Kenz. Lembaga antirasuah mewadahi aksi pemberantasan korupsi siapa pun dengan mengunggah di akun YouTube resmi KPK RI.

Baca juga: Korban Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Ajukan Restitusi, Apa Itu?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!