Mendagri: Jumlah Penonton MotoGP Mandalika Maksimal 60.000 Orang

Selasa, 15 Maret 2022 - 04:02 WIB
Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat tiba di Lombok selama yang bersangkutan telah mendapatkan dua kali vaksin.

ā€œDiharapkan penyelenggaraan MotoGP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM sehingga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Baca juga: Mendagri Tetapkan 18 Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 1

Adapun, aturan tersebut secara rinci diatur dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 Tentang PPKM di luar wilayah Jawa dan Bali, pada instruksi keenam huruh H yang berbunyi;

Penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Penyelenggaraan Mandalika MotoGP Di Pertamina Mandalika International Street Circuit Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 dilakukan perubahan pada hal-hal sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!