LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan

Senin, 14 Maret 2022 - 17:01 WIB
Baca juga: Jika Pemilu 2024 Ditunda, Yusril: Jalan Paling Mungkin Amendemen UUD 1945



LaNyalla melanjutkan, dirinya tidak bisa mengatakan dengan kalimat normatif, bahwa baik tidaknya Konstitusi tergantung karakter dan niat para penyelenggara negara. "Jadi bagaimana mungkin kita serahkan arah perjalanan bangsa yang besar dan majemuk ini hanya kepada politisi, yang berpikirnya lima tahun ke depan untuk mempertahankan kekuasaan? Atau kalau perlu menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan?" kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

LaNyalla juga sependapat dengan pernyataan Pak Prijanto dalam bukunya yang berjudul; Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia, di mana dirinya juga memberi kata pengantar dalam buku tersebut, yang disebutkan bahwa perencanaan yang baik, pemikiran yang luhur dan jiwa negarawan dalam menyusun Konstitusi adalah setengah atau separo dari keberhasilan.

"Artinya Konstitusi itu harus baik. Tidak boleh tidak baik atau asal-asalan, dan diserahkan semua tindak lanjutnya secara terbuka kepada Undang-Undang di bawahnya. Karena Konstitusi merupakan hukum dasar yang tertulis, yang akan menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara," katanya.

Faktanya, saat ini berdasar penelitian yang mendalam oleh sejumlah guru besar, seperti Profesor Kaelan dan Profesor Sofian Effendi, yang secara bulat menyatakan bahwa isi pasal-pasal hasil Amandemen 2002 sudahtidak konsisten dengan dasar filsafat negara Pancasila.

"Lalu apakah akan kita biarkan saja hal ini menjadi bahaya di masa depan? Menjadi ancaman bagi generasi anak cucu kita di masa depan? Dengan kita diam dan pura-pura tidak tahu bahwa ada persoalan mendasar di dalam tata negara kita.

"Kita di sini tidak dalam konteks memberi penilaian terhadap era atau orde yang pernah ada di negara ini. Saya ingin kita fokus kepada Pancasila sehingga demokrasi benar-benar Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat. Bukan berubah menjadi; Dari Rakyat, Oleh Partai Politik dan Presiden, dan Untuk Kekuasaan," katanya.

Hadir dalam kesempatan itu para Senator Anggota DPD, Ketua Majlis Syuro Partai Ummat, Profesor Amien Rais secara virtual, Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Profesor Din Syamsuddin, Guru Besar Ilmu Hukum dan Masyarakat Universitas Diponegoro, Profesor Suteki, Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen TNI (Purnawirawan) Hidayat Purnomo dan para Pegiat dan Pemerhati Konstitusi.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More