Antisipasi Terpapar Corona, Banyak Negara Tidak Kirim Jamaah Haji
Selasa, 16 Juni 2020 - 06:55 WIB
SINGAPURA - Beberapa negara di dunia sudah memastikan tidak akan mengirim jamaah haji tahun ini. Brunei Darussalam, Afrika Selatan, Malaysia, Singapura, India, Mesir, hingga Uzbekistan. Kemudian negara-negara di Eropa seperti Prancis dan Inggris juga menyarankan umat Islam di sana tidak melaksanakan ibadah haji. Itu berkaitan dengan imbauan untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk menyelamatkan warga mereka di saat pandemi corona (Covid-19) yang melanda seluruh dunia. Perusahaan biro wisata Brunei Darussalam akan mengembalikan dana yang sudah disetorkan oleh 802 anggota jamaah haji. Itu dilakukan setelah Kementerian Agama Brunei menyatakan tidak akan mengirimkan jamaah haji karena pandemi corona. "Pengembalian dana haji akan dikirim melalui rekening," kata Ibrahim Bakar, pemimpin Direktorat Haji dan Umrah Kementerian Agama Brunei Darussalam. (Baca: Benarkah Gas Air Mata Senjata Kimia dan Bisa Tingkatkan Risiko Covid-19)
Dewan Agama Islam Prancis (CFCM) Mohamed Moussaoui menyerukan warga muslim di Prancis menunda ibadah haji tahun ini. Dia mengungkapkan, pelaksanaan rukun kelima Islam itu tahun ini sangat berisiko karena faktor pandemi corona. "Pembatalan haji tahun ini untuk menyelamatkan nyawa banyak orang, terutama manula dan orang yang rentan terinfeksi," katanya, dilansir Arab News.
Melansir Financial Times, Arab Saudi memang mempertimbangkan musim haji tahun ini akan dibatalkan karena pandemi corona. “Isu ini akan dipelajari dengan hati-hati dan skenario berbeda sedang dipertimbangkan,” kata pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya. Ibadah haji biasanya akan diikuti sekitar dua juta orang setiap tahun. Namun, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan dengan hati-hati.
Pemerintah Arab Saudi juga mempertimbangkan skenario lain dengan mengizinkan jamaah asal negara tersebut melaksanakan ibadah haji. “Semua opsi sedang dipertimbangkan dan prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan jamaah haji,” kata pejabat tersebut. (Baca juga: Paranoid Paramedis Dalam Covid-19)
Dalam pandangan Yasmine Farouk, peneliti di Middle East Program of Carnegie Endowment for International Peace, keputusan Saudi akan berdampak politik dan ekonomi baik di dalam negeri dan luar negeri. “Jika mereka (Saudi) tetap melanjutkan ibadah haji di tengah Covid-19, mereka akan mendapatkan kritikan internasional,” katanya. Namun, jika haji tidak digelar ekonomi Saudi, terutama Mekkah dan Madinah, akan terguncang.
Di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Alasannya, otoritas Arab Saudi hingga kini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara mana pun akibat pandemi Covid-19. Kemenag tidak memiliki waktu untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji. Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers pada Selasa 2 Juni 2020 silam. (Baca juga: Dua SejoliIni Ciuman di Pinggir Jalan, Videonya Viral)
Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI), termasuk WNI yang hendak berhaji dengan undangan atau visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi. Fachrul Razi menjelaskan, kementeriannya telah membentuk Pusat Krisis Haji 2020 menyusul pandemi Covid-19. (Andika H Mustaqim)
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk menyelamatkan warga mereka di saat pandemi corona (Covid-19) yang melanda seluruh dunia. Perusahaan biro wisata Brunei Darussalam akan mengembalikan dana yang sudah disetorkan oleh 802 anggota jamaah haji. Itu dilakukan setelah Kementerian Agama Brunei menyatakan tidak akan mengirimkan jamaah haji karena pandemi corona. "Pengembalian dana haji akan dikirim melalui rekening," kata Ibrahim Bakar, pemimpin Direktorat Haji dan Umrah Kementerian Agama Brunei Darussalam. (Baca: Benarkah Gas Air Mata Senjata Kimia dan Bisa Tingkatkan Risiko Covid-19)
Dewan Agama Islam Prancis (CFCM) Mohamed Moussaoui menyerukan warga muslim di Prancis menunda ibadah haji tahun ini. Dia mengungkapkan, pelaksanaan rukun kelima Islam itu tahun ini sangat berisiko karena faktor pandemi corona. "Pembatalan haji tahun ini untuk menyelamatkan nyawa banyak orang, terutama manula dan orang yang rentan terinfeksi," katanya, dilansir Arab News.
Melansir Financial Times, Arab Saudi memang mempertimbangkan musim haji tahun ini akan dibatalkan karena pandemi corona. “Isu ini akan dipelajari dengan hati-hati dan skenario berbeda sedang dipertimbangkan,” kata pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya. Ibadah haji biasanya akan diikuti sekitar dua juta orang setiap tahun. Namun, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan dengan hati-hati.
Pemerintah Arab Saudi juga mempertimbangkan skenario lain dengan mengizinkan jamaah asal negara tersebut melaksanakan ibadah haji. “Semua opsi sedang dipertimbangkan dan prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan jamaah haji,” kata pejabat tersebut. (Baca juga: Paranoid Paramedis Dalam Covid-19)
Dalam pandangan Yasmine Farouk, peneliti di Middle East Program of Carnegie Endowment for International Peace, keputusan Saudi akan berdampak politik dan ekonomi baik di dalam negeri dan luar negeri. “Jika mereka (Saudi) tetap melanjutkan ibadah haji di tengah Covid-19, mereka akan mendapatkan kritikan internasional,” katanya. Namun, jika haji tidak digelar ekonomi Saudi, terutama Mekkah dan Madinah, akan terguncang.
Di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Alasannya, otoritas Arab Saudi hingga kini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara mana pun akibat pandemi Covid-19. Kemenag tidak memiliki waktu untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji. Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers pada Selasa 2 Juni 2020 silam. (Baca juga: Dua SejoliIni Ciuman di Pinggir Jalan, Videonya Viral)
Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI), termasuk WNI yang hendak berhaji dengan undangan atau visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi. Fachrul Razi menjelaskan, kementeriannya telah membentuk Pusat Krisis Haji 2020 menyusul pandemi Covid-19. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
tulis komentar anda