Diskusi Soal Papua Picu Polemik, UI Klaim Sudah Peringatkan BEM

Selasa, 16 Juni 2020 - 06:08 WIB
Deputi-VII BIN Wawan Hari Purwanto, mengatakan kasus rasialisme di Indonesia tidak bisa disamakan dengan yang ada di Amerika, hal tersebut tidak ada kaitannya. Wawan menilai, perlunya melihat situasi dengan proporsional, apalagi kasus Papua sudah selesai di ranah PBB. Mengkritisi tidak bermasalah, namun yang sudah disahkan tidak perlu dipermasalahkan kembali. Pada dasarnya pemerintah Indonesia telah membangun wilayah Papua dengan kecepatan tinggi dan infrastruktur yang lebih baik. Produk objek vital nasional dan sarana prasarana sudah ditujukan untuk masyarakat Papua.

"Opini publik yang terus diusung perlu dipertimbangkan dengan baik, harus mengikuti aturan dan jangan sampai melanggar. Institusi UI sudah seharusnya memahami hal tersebut untuk mengadakan sebuah diskusi, harus diimbangi dengan kedua sisi pro dan kontra tidak hanya satu sisi. Saat ini kita menuju ke masyarakat yang sejahtera adil dan makmur. Solusi pembangunan Papua ke depan untuk tampil lebih menarik dan menyejahterkan masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Michael Manufandu, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia mengatakan terselenggaranya acara diskusi #PapuanLivesMatter merupakan hak masyarakat pada kebijakan pemerintah mengenai kebebasan berpendapat. Namun, terdapat peraturan dan etika publik sebagai ukuran agar masyarakat sopan santun dalam tutur kata dan memberikan pendapat yang mempunyai nilai realistis.

"Universitas Indonesia dengan berbagai perangkat pimpinan atau rektornya mempunyai kewenangan untuk menghasilkan produk mahasiswa yang bagus, bernilai tinggi, dan berkarakter. Memang perlu dipertanyakan, banyaknya pelanggaran pada acara tersebut. Perlunya teguran, peringatan, sanksi dan lain-lain, agar dapat mengevaluasi diskusi yang menyebabkan dampak yang meluas di ranah publik. Seperti, adanya diskusi atau seminar yang dinilai mengandung unsur berbeda pendapat yang ekstrem", ungkapnya

Keteraturan, hirarki, prosedur, dan metode perlu diterapkan oleh organisasi yang di usung BEM UI. "Universitas Indonesia mempunyai aturan berlaku, untuk membina mahasiswa. Organisasi BEM UI harus berjalan sesuai aturan, dalam setiap organisasi harus ada hierarki. Universitas Indonesia memberlakukan aturan tersebut dan akan menekankan kembali kepada BEM UI. Keteraturan, hierarki, prosedur dan metoda akan diberlakukan sesuai ketetapan terlebih pada BEM UI. Kebebasan berpendapat harus diatur agar tidak menyalahi aturan yang berlaku", lanjutnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!