HMS Center: Naskah Akademik Keppres Nomor 2/2022 Memanipulasi Sejarah

Rabu, 09 Maret 2022 - 01:23 WIB
Sebagai naskah akademik, lanjut Hardjuno, produk ini sangat tidak berkualitas. Apalagi, hasil kajian akademisnya berisikan politik. Menurut Hardjuno, kebijakan tidak bisa ditulis sebagai naskah akademik sebuah keputusan presiden.

Kebijakan selalu memunculkan banyak pandangan tergantung cara pandangnya. ”Dan semestinya para penyusun naskah akademik yang berasal dari universitas terkemuka Indonesia, UGM, tahu mengenai hal itu,” tuturnya.

Hardjuno menegaskan naskah akademik ini disusun oleh sejumlah akademisi yang berasal dari UGM di antaranya adalah Sri Margana, Julianto Ibrahim, Siti Utami Dewi Ningrum, Satrio Dwicahyo, serta Ahmad Faisol tidak mencermikan sebuah produk intelektual.

Justru yang mengemuka diruang publik, naskah akademis ini sebuah pesanan untuk menyenangkan kelompok tertentu. ”Di sisi lain katanya mau menempatkan tokoh ke posisi semestinya. Ini kok malah sebaliknya. Mantan presiden kita, tokoh besar Soeharto diinjak-injak, sementara Jokowi dinaikkan setinggi langit,” tandasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More