Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka
Rabu, 09 Maret 2022 - 01:04 WIB
Ramadhan mengatakan Doni Salmanan akan diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ”Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis, ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU tindak pidana pemberantasan pencucian uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.
Baca juga: Bareskrim Periksa 10 Saksi Usut Kasus Binomo Doni Salmanan
Ramadhan menegaskan bahwa malam ini Doni Salmanan akan langsung ditahan. ”Tentu ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan dilakukan penahanan yaitu alasan subjektif dan objektif. Dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Tentu alasan objektifnya adalah saya katakan tadi ancaman di atas 5 tahun, dimana ancaman TPPU-nya adalah 20 tahun,” tegasnya.
Baca juga: Bareskrim Periksa 10 Saksi Usut Kasus Binomo Doni Salmanan
Ramadhan menegaskan bahwa malam ini Doni Salmanan akan langsung ditahan. ”Tentu ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan dilakukan penahanan yaitu alasan subjektif dan objektif. Dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Tentu alasan objektifnya adalah saya katakan tadi ancaman di atas 5 tahun, dimana ancaman TPPU-nya adalah 20 tahun,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :