Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka

Rabu, 09 Maret 2022 - 01:04 WIB
Doni Salmanan resmi dijadikan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Doni Salmanan resmi dijadikan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.Sebelum tersangka, Doni terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan selama 13 jam dan setelah itu dilakukan gelar. Gelar perkara ini setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi, juga pemeriksaan ahli, ada ahli ITE, ahli bahasa, ahli hukum, dan juga pemeriksaan terhadap saksi korban.



Baca juga: Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Quotex

“Status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan. Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!