Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, Hukuman Suami Airin Rachmi Ditambah Setahun

Selasa, 08 Maret 2022 - 12:47 WIB
Baca juga: KPK Resmi Ajukan Kasasi Putusan Tubagus Chaeri Wardana



Wawan menjalani masa hukumannya selama tujuh tahun di Lapas Sukamiskin atas perkara suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK. Kemudian, hukuman penjara Wawan ditambah lima tahun dalam kasus TPPU. Hukuman Wawan kembali bertambah setahun di kasus suap Kalapas Sukamiskin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!