Soal Penundaan Pemilu, Wakil Ketua MPR Ingatkan Jokowi Taat pada Sumpah dan Janjinya

Senin, 07 Maret 2022 - 18:59 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar mewujudkan komitmennya pada konstitusi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar mewujudkan komitmennya pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana dahulu diucapkan dalam sumpah jabatan saat pelantikan presiden.

Apalagi, pada 31 Januari 2022 pemerintah, penyelenggara pemilu, seluruh fraksi di DPR dan DPD telah bersepakat bahwa pemilu digelar pada 14 Februari 2024.



“Sehingga tidak ada opsi penundaan pemilu. Agar demokrasi masih bisa dipercaya oleh rakyat, agar semua spekulasi kontraproduktif ini dapat dihentikan, dan agar semua pihak mempersiapkan Pemilu 2024 dengan lebih baik, supaya tak terulangi lagi masalah-masalah pada Pemilu sebelumnya, sehingga hasil Pilpres juga lebih baik lagi,” kata HNW, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu 2024

Menurut HNW, Presiden Jokowi tentu mendapat laporan bahwa usulan penundaan pemilu tersebut selain menimbulkan kegaduhan dan kontroversi, juga mendapat penolakan besar dan meluas dari berbagai elemen bangsa. Sehingga tidak memungkinkan jika usulan itu ditindaklanjuti secara konstitusional ke MPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!