Luhut: Kasus Harian Covid-19 Menurun, Jabodetabek dan Surabaya Masuk PPKM Level 2

Senin, 07 Maret 2022 - 15:09 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengatakan saat ini wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali ke PPKM level 2. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan saat ini wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali turun ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 2, setelah sempat melaksanakan PPKM level 3.

Luhut mengatakan, hal ini seiring dengan situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik. “Seiring dengan perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin membaik, maka sejumlah kabupaten kota yang kembali masuk ke level 2 meningkat cukup signifikan,” kata Luhut saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (7/3/2022).

“Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit,” kata Luhut.





Sementara itu, Luhut mengatakan perpanjangan PPKM level kabupaten dan kota akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan keluar hari ini. “Terkait detail informasi ini akan tertuang dalam Inmendagri yang keluar hari ini.”



Luhut juga mengatakan kondisi tren konfirmasi harian Covid-19 di seluruh Jawa-Bali juga membaik. “Secara khusus perlu kami informasikan, bahwa kondisi tren kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Bahkan, rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa dan Bali juga telah menurun terkecuali DIY. Namun DIY kami perkirakan akan turun dalam berapa hari ke depan ini,” ujarnya.

“Selain itu, dalam berapa hari terakhir jumlah kematian di Provinsi DKI Jakarta, Bali dan Banten telah mengalami penurunan. Dan kami memprediksi dalam waktu dekat provinsi lain akan mengalami penurunan. Mengingat kasus kematian adalah indikator,” kata Luhut.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More