Fraksi PAN Minta 2021 Pemerintah Fokus Reformasi Sektor Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 - 15:09 WIB
loading...
Fraksi PAN Minta 2021...
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Fraksi PAN DPR memberikan catatan terkait dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2021 dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi” yang disusun untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi, menggairahkan investasi dan ekspor, mendorong inovasi dan penguatan SDM, serta mendorong daya saing di tengah ketidakpastian global dalam kondisi extraordinary di tengah pandemi COVID-19. PAN juga mendorong adanya reformasi di sektor kesehatan.

“Fraksi PAN sepakat bahwa pemulihan kesehatan, khususnya penanganan pandemi COVID-19 adalah prioritas dan prasyarat terjadinya pemulihan sosial ekonomi. Karena itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah agar prioritas tersebut benar-benar diwujudkan dalam postur belanja negara bidang kesehatan yang riil. Diwujudkan dalam investasi besar-besaran di sektor kesehatan, bukan hanya accounting gimmick,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Wacana Masyumi Reborn Dinilai sebagai Koreksi untuk Partai Islam )

Saleh menuturkan, Fraksi PAN mendesak agar belanja kesehatan 2021 benar-benar ditambah secara signifikan dan efektif. Harus jelas bahwa tambahan belanja kesehatan tersebut memang untuk kesehatan, tidak dicampuradukkan dengan belanja untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

“Fraksi PAN meminta agar alokasi anggaran untuk menangani pandemi COVID-19 disediakan dengan memadai, sekaligus untuk memperbaiki kualitas pelayanan Kesehatan di Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Saleh, sudah saatnya pemerintah melakukan reformasi besar-besaran dalam penyediaan fasilitas Kesehatan secara berjenjang dari posyandu, pustu, puskesmas, RSUD, dan RSUP. Memperbaiki rasio dan kecukupan tenaga medis dengan berarti, baik itu dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, apoteker, analis, dan tenaga pendukung medis lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved