Fraksi PAN Minta 2021 Pemerintah Fokus Reformasi Sektor Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 - 15:09 WIB
loading...
Fraksi PAN Minta 2021...
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Fraksi PAN DPR memberikan catatan terkait dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2021 dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi” yang disusun untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi, menggairahkan investasi dan ekspor, mendorong inovasi dan penguatan SDM, serta mendorong daya saing di tengah ketidakpastian global dalam kondisi extraordinary di tengah pandemi COVID-19. PAN juga mendorong adanya reformasi di sektor kesehatan.

“Fraksi PAN sepakat bahwa pemulihan kesehatan, khususnya penanganan pandemi COVID-19 adalah prioritas dan prasyarat terjadinya pemulihan sosial ekonomi. Karena itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah agar prioritas tersebut benar-benar diwujudkan dalam postur belanja negara bidang kesehatan yang riil. Diwujudkan dalam investasi besar-besaran di sektor kesehatan, bukan hanya accounting gimmick,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Wacana Masyumi Reborn Dinilai sebagai Koreksi untuk Partai Islam )

Saleh menuturkan, Fraksi PAN mendesak agar belanja kesehatan 2021 benar-benar ditambah secara signifikan dan efektif. Harus jelas bahwa tambahan belanja kesehatan tersebut memang untuk kesehatan, tidak dicampuradukkan dengan belanja untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

“Fraksi PAN meminta agar alokasi anggaran untuk menangani pandemi COVID-19 disediakan dengan memadai, sekaligus untuk memperbaiki kualitas pelayanan Kesehatan di Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Saleh, sudah saatnya pemerintah melakukan reformasi besar-besaran dalam penyediaan fasilitas Kesehatan secara berjenjang dari posyandu, pustu, puskesmas, RSUD, dan RSUP. Memperbaiki rasio dan kecukupan tenaga medis dengan berarti, baik itu dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, apoteker, analis, dan tenaga pendukung medis lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Ini Reaksi 9 Pemimpin...
Ini Reaksi 9 Pemimpin Negara NATO setelah Menerima Hadiah Pistol dari Erdogan
Mojtaba Janji Balas...
Mojtaba Janji Balas Dendam atas Darah Tak Bersalah Ayahnya
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Berita Terkini
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved