Fraksi PAN Minta 2021 Pemerintah Fokus Reformasi Sektor Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 - 15:09 WIB
loading...
Fraksi PAN Minta 2021...
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Fraksi PAN DPR memberikan catatan terkait dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2021 dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi” yang disusun untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi, menggairahkan investasi dan ekspor, mendorong inovasi dan penguatan SDM, serta mendorong daya saing di tengah ketidakpastian global dalam kondisi extraordinary di tengah pandemi COVID-19. PAN juga mendorong adanya reformasi di sektor kesehatan.

“Fraksi PAN sepakat bahwa pemulihan kesehatan, khususnya penanganan pandemi COVID-19 adalah prioritas dan prasyarat terjadinya pemulihan sosial ekonomi. Karena itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah agar prioritas tersebut benar-benar diwujudkan dalam postur belanja negara bidang kesehatan yang riil. Diwujudkan dalam investasi besar-besaran di sektor kesehatan, bukan hanya accounting gimmick,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). (Baca Juga: Wacana Masyumi Reborn Dinilai sebagai Koreksi untuk Partai Islam)

Saleh menuturkan, Fraksi PAN mendesak agar belanja kesehatan 2021 benar-benar ditambah secara signifikan dan efektif. Harus jelas bahwa tambahan belanja kesehatan tersebut memang untuk kesehatan, tidak dicampuradukkan dengan belanja untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

“Fraksi PAN meminta agar alokasi anggaran untuk menangani pandemi COVID-19 disediakan dengan memadai, sekaligus untuk memperbaiki kualitas pelayanan Kesehatan di Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Saleh, sudah saatnya pemerintah melakukan reformasi besar-besaran dalam penyediaan fasilitas Kesehatan secara berjenjang dari posyandu, pustu, puskesmas, RSUD, dan RSUP. Memperbaiki rasio dan kecukupan tenaga medis dengan berarti, baik itu dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, apoteker, analis, dan tenaga pendukung medis lainnya.

“Para tenaga medis yang sedang bertugas saat ini harus mendapatkan perhatian khusus dibuktikan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembayaran insentif yang dijanjikan,” tegasnya.

Kemudian, Saleh melanjutkan, investasi besar-besaran untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit. Termasuk di antaranya, penyediaan alat-alat kesehatan dan berbagai kebutuhan rumah sakit, baik itu ventilator, APD, alat-alat diagnosis, laboratorium hingga kebutuhan penunjang seperti sanitasi dan sterilisasi. Peningkatan fisik rumah sakit dan puskesmas juga perlu diberi prioritas investasi besar-besaran. Dan penyelesaian defisit BPJS Kesehatan. (Baca juga: Masyumi Reborn Buka Kemungkinan Beraliansi dengan Partai Baru Amien Rais)

“Fraksi PAN meyakini, investasi besar-besaran di sektor kesehatan ini bukan hanya memperkuat kemampuan Indonesia menangani pandemi COVID-19, tapi juga mempunyai efek multiplier ekonomi yang tinggi, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi. Hal ini juga sesuai dengan prioritas Presiden Jokowi untuk memperbaiki kualitas SDM Indonesia dalam periode kedua pemerintahan beliau,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)