Fraksi PAN Minta 2021 Pemerintah Fokus Reformasi Sektor Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 - 15:09 WIB
loading...
Fraksi PAN Minta 2021...
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Fraksi PAN DPR memberikan catatan terkait dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2021 dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi” yang disusun untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi, menggairahkan investasi dan ekspor, mendorong inovasi dan penguatan SDM, serta mendorong daya saing di tengah ketidakpastian global dalam kondisi extraordinary di tengah pandemi COVID-19. PAN juga mendorong adanya reformasi di sektor kesehatan.

“Fraksi PAN sepakat bahwa pemulihan kesehatan, khususnya penanganan pandemi COVID-19 adalah prioritas dan prasyarat terjadinya pemulihan sosial ekonomi. Karena itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah agar prioritas tersebut benar-benar diwujudkan dalam postur belanja negara bidang kesehatan yang riil. Diwujudkan dalam investasi besar-besaran di sektor kesehatan, bukan hanya accounting gimmick,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Wacana Masyumi Reborn Dinilai sebagai Koreksi untuk Partai Islam )

Saleh menuturkan, Fraksi PAN mendesak agar belanja kesehatan 2021 benar-benar ditambah secara signifikan dan efektif. Harus jelas bahwa tambahan belanja kesehatan tersebut memang untuk kesehatan, tidak dicampuradukkan dengan belanja untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

“Fraksi PAN meminta agar alokasi anggaran untuk menangani pandemi COVID-19 disediakan dengan memadai, sekaligus untuk memperbaiki kualitas pelayanan Kesehatan di Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Saleh, sudah saatnya pemerintah melakukan reformasi besar-besaran dalam penyediaan fasilitas Kesehatan secara berjenjang dari posyandu, pustu, puskesmas, RSUD, dan RSUP. Memperbaiki rasio dan kecukupan tenaga medis dengan berarti, baik itu dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, apoteker, analis, dan tenaga pendukung medis lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Jet Tempur Masa Depan...
Jet Tempur Masa Depan untuk Menggantikan Rafale dan Eurofighter Gagal Terwujud, Ini 4 Alasannya
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Berita Terkini
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved