Berawal untuk Pembinaan Ormas, Kerangkeng Manusia Menjelma Jadi Tempat Siksa

Kamis, 03 Maret 2022 - 14:20 WIB
Komnas HAM mengatakan, kerangkeng manusia yang diciptakan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin adalah tempat khusus bagi penyiksaan manusia. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Kerangkeng manusia yang diciptakan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, adalah tempat khusus bagi penyiksaan manusia. Hal ini dikatakan oleh Analis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Yasdad Al Farisi.

Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia, LPSK Sampaikan Fakta Mengerikan ke Menko Polhukam



Yasdad menjelaskan, awal mula diciptakannya kerangkeng adalah bentuk inisiatif Bupati Langkat mengorganisir anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), dalam kegiatan pembinaan.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Penjelasan Polda Sumut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!