Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar
Senin, 15 Juni 2020 - 14:27 WIB
KPAI akan menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) mengenai penanganan anak-anak telantar dan tinggal di panti sosial pada Selasa (16/6/2020). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) mengenai penanganan anak-anak telantar dan tinggal di panti sosial pada Selasa (16/6/2020).
Adapun pihak yang akan diajak bicara adalah pengelola dan pengasuh di panti sosial. (Baca juga: TNI Terus Dukung Upaya Penerapan Protokol Kesehatan Saat New Normal)
Komisioner KPAI Susianah Affandy mengatakan dalam rakornas itu akan membahas identifikasi masalah yang dihadapi rumah singgah dan panti sosial di masa pandemi virus Corona (Covid-19).
(Baca juga: Terapkan New Normal, Panglima TNI-Kapolri Tinjau Kesiapan Pasar Kodim Pekanbaru)
KPAI menemukan anak-anak di panti sosial dan penyandang disabilitas yang terpapar Covid-19. Ini tentu membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
"Rekomendasi hasil rapat itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah (daerah). Ini untuk mendorong terbitnya protokol kesehatan bagi anak-anak terlantar dan yang tinggal di panti sosial," kata Susianah dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (15/6/2020).
Adapun pihak yang akan diajak bicara adalah pengelola dan pengasuh di panti sosial. (Baca juga: TNI Terus Dukung Upaya Penerapan Protokol Kesehatan Saat New Normal)
Komisioner KPAI Susianah Affandy mengatakan dalam rakornas itu akan membahas identifikasi masalah yang dihadapi rumah singgah dan panti sosial di masa pandemi virus Corona (Covid-19).
(Baca juga: Terapkan New Normal, Panglima TNI-Kapolri Tinjau Kesiapan Pasar Kodim Pekanbaru)
KPAI menemukan anak-anak di panti sosial dan penyandang disabilitas yang terpapar Covid-19. Ini tentu membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
"Rekomendasi hasil rapat itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah (daerah). Ini untuk mendorong terbitnya protokol kesehatan bagi anak-anak terlantar dan yang tinggal di panti sosial," kata Susianah dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (15/6/2020).
Lihat Juga :