Tandingi Wacana Penundaan Pemilu 2024, Muncul Petisi Percepat Pemilu 17 Agustus 2023

Senin, 28 Februari 2022 - 21:50 WIB
Di tengah ramainya wacana penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh sejumlah petinggi partai politik, kini muncul petisi untuk mempercepat pemilu. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Di tengah ramainya wacana penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh sejumlah petinggi partai politik, kini muncul petisi untuk mempercepat pemilu. Petisi ini menginginkan Pemilu digelar pada 17 Agustus 2023.

Dari penelurusan MNC Portal, dalam petisi online yang diterbitkan change.org tertulis gerakan "Percepat Pemilu 17 Agustus 2023". Petisi itu digagas oleh Marco Kusumawijaya.

"Kehidupan bernegara di Indonesia makin memburuk. Satu-satunya jalan menghentikan percepatan kemerosotan adalah mempercepat pemilu," tulis Marco Kusumawijaya dalam keterangan di petisi itu, Senin (28/2/2022).

Hingga pukul 21.06 WIB, petisi tersebut telah ditandantangani sebanyak 18 partisipan. Mayoritas dari mereka beralasan tanda tangan lantaran ingin cepat memiliki pemimpin baru. "Gagal dalam mensejahterakan rakyat, butuh pemimpin baru untuk memulihkan kepercayaan dan ekonomi," tulis partisipan bernama Andri.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi negara saat ini," timpal Agus Budiono.



Baca juga: Isu Pemilu 2024 Ditunda, Jusuf Kalla: Kalau Tak Taat Konstitusi Negeri Ini Akan Ribut
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More