Bikin Gaduh, Subur Sembiring Dipecat Demokrat
Senin, 15 Juni 2020 - 11:12 WIB
"Atas rekomendasi Keputusan Dewan Kehormatan maka pada Sabtu, 13 Juni 2020, Partai Demokrat secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Atas Nama Saudara Subur Sembiring. Adapun isi Keputusannya adalah sebagai berikut. Pertama, memberhentikan tetap Saudara Subur Sembiring sebagai Anggota Partai Demokrat," ungkapnya.
Kemudian, mencabut Keanggotaan Partai Demokrat Subur Sembiring dan dinyatakan tidak berlaku lagi. "Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Saudara Subur Sembiring, maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi," ujarnya. (Baca juga: Mal Kembali Dibuka 15 Juni, Ini yang Perlu Diperhatikan Pengunjung ).
Dia mengatakan, surat keputusan itu disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan. Dia melanjutkan, surat keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan. "Dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Pemberhentian Tetap saudara Subur Sembiring sebagai Anggota Partai Demokrat ini, maka perlu disampaikan kepada publik bahwa mulai hari ini kami tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Saudara Subur Sembiring karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat," ujarnya.
Subur Sembiring pun diimbau agar mulai hari ini menghentikan tindakan mengatasnamakan Partai Demokrat. "Kami juga meminta seluruh jajaran pengurus baik pusat maupun daerah serta para kader Partai Demokrat untuk tetap solid dan fokus dalam menjalankan roda organisasi Partai di berbagai tingkatan sesuai instruksi, arahan dan petunjuk dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono," imbuhnya.
Dia mengatakan, manuver politik yang dilakukan Subur Sembiring akhir-akhir ini telah mengundang kecaman dan kemarahan kader Partai Demokrat. Tidak hanya satu atau dua kali saja Subur Sembiring membuat kontroversi yang telah merugikan Partai Demokrat.
Kata dia, Subur Sembiring kerap bermain-main di ranah hukum menebarkan hoaks yang mendiskreditkan Partai Demokrat. Namun, Partai Demokrat bukanlah partai yang mudah menjatuhkan sanksi kepada kadernya. (Baca juga: Wasekjen Demokrat Laporkan Subur Sembiring ke Polisi ).
Dia melanjutkan, Partai Demokrat masih bisa menolerir, dan masih memberikan kesempatan kepada Subur Sembiring untuk menjadi Caleg DPR RI Periode 2019–2024 dari Dapil Sumut I pada Pileg 2019. Tak lama setelah Pemilu 2019, baru saja Ketua Umum SBY kehilangan istri tercintanya, pada bulan Juni 2019, Subur Sembiring malah menghujat Ketum SBY dan Sekjen Hinca Pandjaitan yang dianggap tidak lagi mampu memimpin partai.
Kemudian, mencabut Keanggotaan Partai Demokrat Subur Sembiring dan dinyatakan tidak berlaku lagi. "Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Saudara Subur Sembiring, maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi," ujarnya. (Baca juga: Mal Kembali Dibuka 15 Juni, Ini yang Perlu Diperhatikan Pengunjung ).
Dia mengatakan, surat keputusan itu disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan. Dia melanjutkan, surat keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan. "Dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Pemberhentian Tetap saudara Subur Sembiring sebagai Anggota Partai Demokrat ini, maka perlu disampaikan kepada publik bahwa mulai hari ini kami tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Saudara Subur Sembiring karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat," ujarnya.
Subur Sembiring pun diimbau agar mulai hari ini menghentikan tindakan mengatasnamakan Partai Demokrat. "Kami juga meminta seluruh jajaran pengurus baik pusat maupun daerah serta para kader Partai Demokrat untuk tetap solid dan fokus dalam menjalankan roda organisasi Partai di berbagai tingkatan sesuai instruksi, arahan dan petunjuk dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono," imbuhnya.
Dia mengatakan, manuver politik yang dilakukan Subur Sembiring akhir-akhir ini telah mengundang kecaman dan kemarahan kader Partai Demokrat. Tidak hanya satu atau dua kali saja Subur Sembiring membuat kontroversi yang telah merugikan Partai Demokrat.
Kata dia, Subur Sembiring kerap bermain-main di ranah hukum menebarkan hoaks yang mendiskreditkan Partai Demokrat. Namun, Partai Demokrat bukanlah partai yang mudah menjatuhkan sanksi kepada kadernya. (Baca juga: Wasekjen Demokrat Laporkan Subur Sembiring ke Polisi ).
Dia melanjutkan, Partai Demokrat masih bisa menolerir, dan masih memberikan kesempatan kepada Subur Sembiring untuk menjadi Caleg DPR RI Periode 2019–2024 dari Dapil Sumut I pada Pileg 2019. Tak lama setelah Pemilu 2019, baru saja Ketua Umum SBY kehilangan istri tercintanya, pada bulan Juni 2019, Subur Sembiring malah menghujat Ketum SBY dan Sekjen Hinca Pandjaitan yang dianggap tidak lagi mampu memimpin partai.
Lihat Juga :