DPR Minta Presiden Turun Tangan Soal Ambigu Permenhub dengan Permenkes PSBB

Senin, 13 April 2020 - 18:39 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan guna mengharmonisasi menteri dan juga peraturan-peraturan di bawahnya. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - DPR menyayangkan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang dibuat Plt Menhub Luhut Binsat Panjaitan, bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Karena masing-masing menteri enggan mencabut ataupun merevisi Permen tersebut, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan guna mengharmonisasi menteri dan juga peraturan-peraturan di bawahnya.



“Pertama, bukan hanya permasalahan ojol (ojek online) yang harus diselesaikan dalam menghadapi COVID-19. Ojol itu salah satu bagian dari rakyat yang mengalami dampak pandemi ini. Yang kedua, justru itulah dari awal, kemarin-kemarin sejak pekan lalu saya memgimbau agar presiden melakukan koordinasi yang bagus antara menteri, kemudian begitu juga dengan gubernur atau kepala daerah. Jadi sebenarnya perturan kebijakan presiden itu harus betul-betul turun ke bawah satu nafas,” ujar Syarif saat dihubungi, Senin (13/4/2020).

Syarif menuturkan, tidak boleh ada ambigu ataupun perbedaan persepsi dalam penanganan COVID-19 ini. Dia pun menyayangkan bahwa dalam keadaan Indonesia sedang menghadapi wabah yang sangat luar biasa, justru koordinasi di pemerintah kurang. Sehingga, Presiden Jokowi harus segera turun tangan meluruskan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!