KPK Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Lapas Sukamiskin
Senin, 15 Juni 2020 - 02:36 WIB
Pasalnya, tutur Ali, sebagai Kasi Perawatan saat itu maka Agus bertugas dan memiliki kewenangan mengurus kesehatan dan memberikan izin perawatan bagi narapidana yang akan berobat keluar Lapas Sukamiskin.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda