Bersama Koalisi Partai Non-Parlemen, Perindo Siap Gugat Presidential Threshold 20% ke MK

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:33 WIB
Ferry Kurnia menyatakan parpol non-parlemen sepakat akan menggugat aturan ambang batas pencalonan presiden ke MK. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Partai Perindo bersama koalisi partai non parlemen bakal mengajukan judicial review terkait ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ) menjadi nol persen. Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan partai non-parlemen yang diadakan di pelataran Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 23 Februari 2022.

Demikian disampaikan oleh Anggota Dewan Nasional Konvensi Rakyat Partai Perindo, Ferry Kurnia saat diwawancarai oleh MNC News pada Kamis sore (24/2/2022).



Baca juga: Perindo Beberkan Hasil Pertemuan Partai Non-Parlemen: Kami Siap Berkoalisi

"(Kami) Bersepakat untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait presidential threshold menjadi 0 persen," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!