Minta Tokoh NU Tegur Menag, Eggi Sudjana: Kalau Kita Nanti Dibilang Intoleran

Kamis, 24 Februari 2022 - 16:21 WIB
"Yang terbaru sekarang Menteri Agama kenapa kok menyamakan Adzan dengan suara anjing gimana bisa begitu? Kau yang dekat dengan kekuasaan tegur itu jangan kita kita yang ditegor. Nanti kalau kita ngamuk kita yang dibilang intoleran," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial penyataan Menag Yaqut saat diwawancarai di Pekanbaru, Riau. Dalam pernyataan untuk menerangkan aturan suara azan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022, Yaqut menggunakan suara anjing menggonggong sebagai contoh.

"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa suara-suara ini apapun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan,"ucap Menag.

Ia mengaku tidak melarang penggunaan pengeras suara baik di masjid maupun di musala. Namun, ia meminta agar diatur penggunaannya maksimal 100 db (desibel) baik sebelum maupun sesudah azan.

"Agar niat menggunakan toa atau speaker sebagai sarana atau wasilah melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan. Tanpa harus mengganggu mereka mungkin tidak sama dengan keyakinan kita," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!