Heboh Gonggongan Anjing dan Toa, PAN Sarankan Menag Minta Maaf
Kamis, 24 Februari 2022 - 10:54 WIB
JAKARTA - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing menyita perhatian banyak pihak. Jubir muda Partai Amanat Nasional ( PAN ) Dimas Prakoso Akbar menyarankan Menag Yaqut meminta maaf kepada publik khususnya umat Islam atas penggunaan kalimat gonggongan anjing sebagai pembanding pengeras suara di masjid.
Menurut Dimas, Menteri Agama sejatinya memiliki sikap mengayomi seluruh umat beragama. Dia mengatakan, sikap toleran seorang Menteri Agama harus menyeluruh.
“Ketika sedang berupaya toleran dengan suatu kelompok, maka jangan menyinggung atau menyakiti kelompok yang lain. Itulah perbedaan antara Menteri Agama dengan umat beragama. Menteri itu memimpin di atas seluruh golongan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat ini diatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.
Menurut Dimas, pedoman tersebut cukup menuai kontroversi dan mendapat penolakan. “Ketika mendapat penolakan luas dari berbagai kalangan seharusnya Menag bisa mengomunikasikan dengan cara yang bijak serta menuai simpati,” kata Dimas.
Dimas mengungkapkan yang terjadi saat ini bahwa pedoman tersebut menuai kontroversi, ditambah lagi pernyataan Menag Yaqut semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik. “Karena itu sangat penting bagi Menag untuk menyampaikan permohonan maaf dan menarik pernyataan agar situasi tidak semakin menjadi bola panas yang nantinya ditunggangi banyak pihak hingga menjadi perpecahan di tataran masyarakat,” ungkapnya.
“Kasihan masyarakat sudah digebuk kelangkaan minyak goreng dan lonjakan harga kedelai lalu sekarang diusik dengan pernyataan kontroversial seorang Menteri Agama,” pungkasnya.
Menurut Dimas, Menteri Agama sejatinya memiliki sikap mengayomi seluruh umat beragama. Dia mengatakan, sikap toleran seorang Menteri Agama harus menyeluruh.
“Ketika sedang berupaya toleran dengan suatu kelompok, maka jangan menyinggung atau menyakiti kelompok yang lain. Itulah perbedaan antara Menteri Agama dengan umat beragama. Menteri itu memimpin di atas seluruh golongan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat ini diatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.
Menurut Dimas, pedoman tersebut cukup menuai kontroversi dan mendapat penolakan. “Ketika mendapat penolakan luas dari berbagai kalangan seharusnya Menag bisa mengomunikasikan dengan cara yang bijak serta menuai simpati,” kata Dimas.
Dimas mengungkapkan yang terjadi saat ini bahwa pedoman tersebut menuai kontroversi, ditambah lagi pernyataan Menag Yaqut semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik. “Karena itu sangat penting bagi Menag untuk menyampaikan permohonan maaf dan menarik pernyataan agar situasi tidak semakin menjadi bola panas yang nantinya ditunggangi banyak pihak hingga menjadi perpecahan di tataran masyarakat,” ungkapnya.
“Kasihan masyarakat sudah digebuk kelangkaan minyak goreng dan lonjakan harga kedelai lalu sekarang diusik dengan pernyataan kontroversial seorang Menteri Agama,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda