Brigjen Junior Minta Dipindah dari RTM Cimanggis ke RSPAD, Danpuspomad: Tak Perlulah

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:57 WIB
Sebagaimana diketahui, Brigjen Junior bermohon perawatan atau evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi. Dalam surya itu tertulis Brigjen Junior ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.

Baca juga: Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Irdam XIII Merdeka, Kini Staf Khusus KSAD

Lalu, Brigjen Junior ditahan RTM Cimanggis Depok sejak 16 hingga 21 Februari 2022. Namun, Brigjen Junior mengalami kambuh pada Kamis 17 Februari 2022 dengan tensi 155/104 fluktuatif.

"Saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan, Kabupaten Bogor, rakyat yang mengalami korban penggusuran lahan-bangunan oleh PT Sentul City dengan mengerahkan alat berat, dozer, excavator serta puluhan preman," tulis Junior.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!