Perekaman E-KTP Masih Dilayani, Petugas Wajib Gunakan APD

Minggu, 14 Juni 2020 - 17:29 WIB
“Itu kita minta petugasnya dengan menggunakan APD. Wajib masker, wajib sarung tangan. Kemudian alat untuk rekam mata itu selalu dibersihkan. Untuk rekam sidik jari setelah dipakai juga langsung dibersihkan. Dan petugasnya juga harus selalu menjaga jarak,” paparnya.(Baca juga: Ketua MPR: Jangan Ada Pembiaran Pelanggaran Protokol Kesehatan )

Tidak hanya melengkapi petugasnya, Zudan meminta agar ada tambahan perlengkapan di kantor disdukcapil.

“Termasuk perlengkapan kantor ditambah. Termasuk wajib ada hand sanitizer, ada tempat cuci tangan dengan air yang mengalir,” ungkapnya.

Dia mengakui saat ini masih akan melakukan pemetaan. Pasalnya saat ini ada empat kategori daerah terkait penyebaran Covid-19, yakni merah, orange, kuning dan hijau.

“Itu kita sedang petakan. Karena untuk daerah yang hijau tentu saja layanannya lebih seperti yang dulu. Tapi kalau yang merah kita dorong untuk layanan daring tetap buka. Karena sesungguhnya kita sedang menuju satu titik. Berharap bahwa wilayah zona hijau lebih banyak,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!