Ibu Kota Negara Baru Seluas 256.142 Hektare, Ini Cakupan Wilayahnya
Minggu, 20 Februari 2022 - 16:01 WIB
a. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan;
b. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; dan
d. Sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Baca juga: Diteken Jokowi, Ini Rincian 9 Aturan Turunan UU Ibu Kota Negara
b. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; dan
d. Sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Baca juga: Diteken Jokowi, Ini Rincian 9 Aturan Turunan UU Ibu Kota Negara
(abd)
tulis komentar anda