Buruh Akui Diajak Bicara Pemerintah soal Dana JHT tapi Tegaskan Tak Setuju

Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:39 WIB
Presiden Aspek Mirah Sumirat menjelaskan buruh telah menyampaikan ketidaksetujuan saat mambahas aturan baru pencairan JHT dengan pemerintah. Foto/antara
JAKARTA - Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengakui pemeritah mengajak kalangan pekerja atau buruh mendiskusikan rencana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022. Salah satu fokus yang dibahas yakni soal dana Jaminan Hari Tua ( JHT ).

Menurut Mirah kelompok yang tergabung dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mengakui memang ada diskusi dengan pemerintah soal regulasi baru dana JHT. Tapi perwakilan buruh menyatakan tidak setuju dengan kebijakan itu.



"Saya sudah konfirmasi terhadap kawan kawan yang duduk di LKS Tripartit Nasional, mereka sudah diajak bicara, tapi tidak ada persetujuan," kata Mirah saat menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tema 'Quo Vadis JHT', Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Sebut Dana JHT Ditahan untuk Pembangunan, DPR: Termasuk Ibu Kota Baru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!