KPK Sita Rumah hingga Tanah Senilai Rp7 Miliar Milik Bupati Probolinggo

Jum'at, 18 Februari 2022 - 21:30 WIB
Hingga saat ini, kata Ali, tim penyidik lembaga antirasuah masih terus melakukan penelusuran dan pencarian terhadap aset-aset lainnya yang diduga hasil pencucian uang Puput Tantriana Sari serta suaminya. KPK mengendus adanya aset yang disamarkan Puput dan suaminya dengan mengatasnamakan orang lain.

"Ya termasuk aset yang menggunakan identitas pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk mengaburkan asal usul sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembeliannya," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo.

KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen.

Kemudian, Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Probolinggo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!