Puan Maharani Minta Polemik Aturan JHT Diselesaikan secara Musyawarah

Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:19 WIB


"Ya ini kan tentu saja jadi satu hal yang harus kita pikir dan pertimbangkan matang-matang. Sehingga jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," ujarnya.

Seperti diketahui, ribuan orang tercatat menolak aturan terkait pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua atau JHT hanya bisa dicairkan pada usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun. Hal ini terlihat dari orang yang menandatangi petisi di change.org berjudul "Gara-gara aturan baru ini, JHT tidak bisa cair sebelum 56 tahun" terus bertambah jumlahnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!