Puan Maharani Minta Polemik Aturan JHT Diselesaikan secara Musyawarah
Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:19 WIB
Ketua DPR Puan Maharani meminta polemik aturan Jaminan Hari Tua (JHT) diselesaikan secara musyawarah. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta polemik aturan Jaminan Hari Tua (JHT) diselesaikan secara musyawarah. Musyawarah penting dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam persoalan ini.
"Kalau kemudian itu semua bisa diselesaikan dengan musyawarah antara pemerintah dengan pihak-pihak yang terkait, itu akan sangat-sangat jadi satu hal yang lebih baik," kata Puan usai hadiri rapat paripurna penutupan masa sidang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Ketua DPP PDI-Perjuangan itu meminta jangan sampai ada pihak yang dirugikan terkait aturan yang tertuang lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Baca juga: Polemik Pencairan Jaminan Hari Tua, Stafsus Menaker: JHT Ibarat Kebun Jati, Panennya Lama
"Kalau kemudian itu semua bisa diselesaikan dengan musyawarah antara pemerintah dengan pihak-pihak yang terkait, itu akan sangat-sangat jadi satu hal yang lebih baik," kata Puan usai hadiri rapat paripurna penutupan masa sidang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Ketua DPP PDI-Perjuangan itu meminta jangan sampai ada pihak yang dirugikan terkait aturan yang tertuang lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Baca juga: Polemik Pencairan Jaminan Hari Tua, Stafsus Menaker: JHT Ibarat Kebun Jati, Panennya Lama
Lihat Juga :