Wapres Sarankan Bansos Pakai Data Terbaru BKKBN
Kamis, 17 Februari 2022 - 18:38 WIB
Sedangkan mengenai teknis pendataan, kata Masduki, Wapres setuju pendataan rumah tangga miskin dan rentan dikembalikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab, lembaga yang dinilai paling kompeten untuk melakukan pendataan ini adalah BPS.
“Seperti diketahui, pendataan rumah tangga miskin dan rentan yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara satu per satu (door to door) untuk seluruh rumah tangga miskin dan rentan, sehingga tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat,” ungkapnya.
Sedangkan mengenai masalah penyaluran bansos, Masduki mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin telah menyetujui untuk daerah yang sulit dan belum terjangkau perbankan, penyaluran dapat dilakukan oleh PT.Pos.
“Namun demikian, untuk daerah yang terjangkau perbankan penyaluran tetap dilakukan melalui bank. Hal ini juga untuk mendukung financial inclusion agar seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang kurang mampu memiliki akses terhadap perbankan sehingga lebih leluasa dalam melakukan kegiatan ekonomi,” pungkas Masduki.
“Seperti diketahui, pendataan rumah tangga miskin dan rentan yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara satu per satu (door to door) untuk seluruh rumah tangga miskin dan rentan, sehingga tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat,” ungkapnya.
Sedangkan mengenai masalah penyaluran bansos, Masduki mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin telah menyetujui untuk daerah yang sulit dan belum terjangkau perbankan, penyaluran dapat dilakukan oleh PT.Pos.
“Namun demikian, untuk daerah yang terjangkau perbankan penyaluran tetap dilakukan melalui bank. Hal ini juga untuk mendukung financial inclusion agar seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang kurang mampu memiliki akses terhadap perbankan sehingga lebih leluasa dalam melakukan kegiatan ekonomi,” pungkas Masduki.
(rca)
Lihat Juga :