Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI Jakarta
Rabu, 16 Februari 2022 - 04:38 WIB
"Hal ini tidak terlepas dari data empiris bahwa tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terbanyak adalah penyuapan, yaitu sekitar 64%," kata Amin menjelaskan.
Baca juga: KPK Buat Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Cegah Korupsi Sektor Swasta
Sementara itu, menurut Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi, total penyertaan modal BUMD dari tahun 2019 hingga 2021 rata-rata antara Rp4 triliun hingga Rp7,4 triliun. Sedangkan laba/dividen yang diperoleh rata-rata antara Rp390 miliar hingga Rp845 miliar per tahun.
Kemudian Aminuddin menambahkan beberapa titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK di antaranya terkait kurang transparan dan akuntabelnya pemanfaatan penyertaan modal, mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta pemilihan Direksi maupun Dewan Pengawas.
"Selain itu, belum optimalnya implementasi praktik Good Corporate Governance (GCG), masih maraknya penyuapan untuk melancarkan proyek, pemanfaatan dana CSR yang sarat gratifikasi, serta rendahnya pengendalian dan pengawasan fraud," katanya.
Aminudin memaparkan kasus korupsi pengadaan tanah yang melibatkan salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta yang diduga merugikan negara ratusan miliar. Karenanya, sambung Aminudin, kehadiran KPK di sektor badan usaha untuk mencegah tindak pidana korupsi yang serupa tidak terulang lagi.
Baca juga: KPK Buat Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Cegah Korupsi Sektor Swasta
Sementara itu, menurut Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi, total penyertaan modal BUMD dari tahun 2019 hingga 2021 rata-rata antara Rp4 triliun hingga Rp7,4 triliun. Sedangkan laba/dividen yang diperoleh rata-rata antara Rp390 miliar hingga Rp845 miliar per tahun.
Kemudian Aminuddin menambahkan beberapa titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK di antaranya terkait kurang transparan dan akuntabelnya pemanfaatan penyertaan modal, mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta pemilihan Direksi maupun Dewan Pengawas.
"Selain itu, belum optimalnya implementasi praktik Good Corporate Governance (GCG), masih maraknya penyuapan untuk melancarkan proyek, pemanfaatan dana CSR yang sarat gratifikasi, serta rendahnya pengendalian dan pengawasan fraud," katanya.
Aminudin memaparkan kasus korupsi pengadaan tanah yang melibatkan salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta yang diduga merugikan negara ratusan miliar. Karenanya, sambung Aminudin, kehadiran KPK di sektor badan usaha untuk mencegah tindak pidana korupsi yang serupa tidak terulang lagi.
Lihat Juga :