MUI Usul Libatkan BUMDES dalam Pengelolaan Tambang Wadas
Senin, 14 Februari 2022 - 11:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas menilai, Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) perlu dilibatkan dalam pengelolaan tambang batu andesit di Desa Wadas , Purworejo, Jawa Tengah. Pengukuran lahan sempat ricuh antara aparat dan warga yang menolak tambang.
Anwar mengatakan, hampir di setiap desa di Indonesia sudah memiliki badan hukum yang menangani usaha.
"Karena masing-masing desa saat ini sudah punya usaha yang memiliki badan hukum berupa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)," ujar Anwar dikutip MPI dalam catatan pers, Senin (14/2/2022).
Anwar menambahkan, badan hukum tersebut perlu dilibatkan pemerintah dalam pengelolaan tambang batu andesit. "Maka adalah sangat arif dan sangat bijaksana kalau BUMDES Desa Wadas juga dilibatkan dan terlibat dalam pengelolaan tambang batu andesit tersebut," ucap Anwar.
Menurutnya, perlu ada keterlibatan pemerintah, sehingga bisa mengkolaborasikan BUMDES dengan Perseroan Terbatas (PT). "Mungkin perlu dibuat sebuah PT baru yang didirikan bersama antara PT yang sudah ditunjuk oleh pemerintah dengan BUMDES yang juga sudah punya badan hukum," katanya.
Anwar menilai, dengan kolaborasi tersebut hak kuasa tambang menjadi milik bersama. "Sehingga dengan demikian tambang tersebut menjadi tambang bersama yang tidak hanya dikuasai oleh pemilik kapital," ujarnya.
Dengan demikian rencana proyek pemerintah akan terjuwud tanpa adanya konflik di dalamnya. "Sehingga semua pihak merasa senang dan diuntungkan dan rencana pemerintah untuk menyukseskan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dapat terwujud sesuai dengan yang direncanakan," ucap Anwar.
Baca juga: Komnas HAM: Temukan Fakta Ada Tindakan Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas
Sebelumnya, puluhan warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menentang pengukuran tanah untuk pembangunan waduk. Namun keadaan berangsur pulih setelah polisi membebaskan warga yang ditangkap.
Dari insiden tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf dan kini Desa Wadas masih dijaga aparat untuk mencegah kericuhan kembali terjadi.
Anwar mengatakan, hampir di setiap desa di Indonesia sudah memiliki badan hukum yang menangani usaha.
"Karena masing-masing desa saat ini sudah punya usaha yang memiliki badan hukum berupa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)," ujar Anwar dikutip MPI dalam catatan pers, Senin (14/2/2022).
Anwar menambahkan, badan hukum tersebut perlu dilibatkan pemerintah dalam pengelolaan tambang batu andesit. "Maka adalah sangat arif dan sangat bijaksana kalau BUMDES Desa Wadas juga dilibatkan dan terlibat dalam pengelolaan tambang batu andesit tersebut," ucap Anwar.
Menurutnya, perlu ada keterlibatan pemerintah, sehingga bisa mengkolaborasikan BUMDES dengan Perseroan Terbatas (PT). "Mungkin perlu dibuat sebuah PT baru yang didirikan bersama antara PT yang sudah ditunjuk oleh pemerintah dengan BUMDES yang juga sudah punya badan hukum," katanya.
Anwar menilai, dengan kolaborasi tersebut hak kuasa tambang menjadi milik bersama. "Sehingga dengan demikian tambang tersebut menjadi tambang bersama yang tidak hanya dikuasai oleh pemilik kapital," ujarnya.
Dengan demikian rencana proyek pemerintah akan terjuwud tanpa adanya konflik di dalamnya. "Sehingga semua pihak merasa senang dan diuntungkan dan rencana pemerintah untuk menyukseskan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dapat terwujud sesuai dengan yang direncanakan," ucap Anwar.
Baca juga: Komnas HAM: Temukan Fakta Ada Tindakan Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas
Sebelumnya, puluhan warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menentang pengukuran tanah untuk pembangunan waduk. Namun keadaan berangsur pulih setelah polisi membebaskan warga yang ditangkap.
Dari insiden tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf dan kini Desa Wadas masih dijaga aparat untuk mencegah kericuhan kembali terjadi.
(abd)
tulis komentar anda