Prabowo Beli Alutsista Prancis, DPR Ingatkan soal Industri Pertahanan Dalam Negeri

Senin, 14 Februari 2022 - 06:33 WIB
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mengingatkan kewajiban pemerintah terhadap industri pertahanan dalam negeri. Foto/Instagram @Prabowo
JAKARTA - Indonesia dan Prancis telah menandatangani Persetujuan Kerja sama Pertahanan/Defence Cooperation Agreement (DCA) di Paris pada 28 Juni 2021. Selain untuk memperkuat dan memperluas cakupan kerja sama pertahanan, Mentteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli 42 pesawat tempur dan 2 kapal selam dari Prancis.

Anggota Komisi I DPR Sukamta membenarkan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) ini merupakan bagian dari target Minimum Essential Force (MEF) Tahap II. Namun, ia mengingatkan agar hal itu juga perlu dibarengi dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri.



"Pembelian 42 pesawat tempur dan alutsista lainnya itu merupakan bagian dari rencana penguatan alutsista kita dalam rangka pemenuhan target Minimum Essential Forces (MEF). Kita berharap pembelian ini diikuti dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri," kata Sukamta kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Indonesia Beli Jet Tempur Prancis, Prabowo Hadiahkan Pistol Emas untuk Florence Parly

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan (UU Inhan), setiap pembelian alutsista dari luar negeri harus diikuti dengan transfer teknologi. Mengingat pembelian ini jumlahnya banyak, kami berharap transfer teknologi ini direncanakan dengan baik, rinci, dan matang, tidak asal-asalan.

"Apalagi biaya yang mencapai Rp 68 triliun bukanlah jumlah sedikit, terlebih kita semua sedang menghadapi pandemi yang juga membutuhkan biaya besar untuk pemulihannya," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!