Partai Ummat Belum Akan Nonaktifkan RH, Kader yang Ditangkap Densus 88

Minggu, 13 Februari 2022 - 18:51 WIB
Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyatakan, Partai Ummat memastikan belum mengambil sikap untuk menonaktifkan RH yang ditangkap Densus 88. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Partai Ummat memastikan belum mengambil sikap untuk menonaktifkan RH. Diketahui, RH menjadi salah satu yang ditangkap oleh Detesemen Khusus (Densus) 88 beberapa waktu lalu karena dugaan terlibat aksi terorisme .

"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan," kata Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/2/2022).

Mustofa mengungkapkan alasan yang membuat pimpinan pusat Partai Ummat belum mengambil sikap tersebut, meskipun RH kini sudah ditangkap. Menurut dia, aparat penegak hukum belum memberikan penjelasan yang jelas ihwal kesalahan dari RH sehingga ditangkap.



"(Sehingga) Kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," ujarnya.

Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Ketua JI Cabang Bengkulu
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More