Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Panggil Eks Menkominfo Rudiantara

Jum'at, 11 Februari 2022 - 21:14 WIB
"Saksi yang diperiksa yaitu R selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019, dan sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT), diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)," kata Leonard.

Rudiantara yang dipanggil sebagai saksi akan dimintai keterangan guna memenuhi unsur kepentingan penyidikan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)," ujar Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus telah memeriksa tiga orang sebagai saksi. Leo mengatakan tiga saksi tersebut antara lain, pertama Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kemhan.

"Dia diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), keikutsertaan dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London, serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited," kata Leonard, Selasa (8/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!