Yasonna Peringatkan Organisasi Bantuan Hukum Tak Cari Keuntungan pada Warga Miskin

Selasa, 08 Februari 2022 - 18:24 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly memperingatkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk tidak mencari keuntungan bagi warga Indonesia dengan ekonomi lemah yang butuh bantuan hukum. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memperingatkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk tidak mencari keuntungan bagi warga Indonesia dengan ekonomi lemah yang butuh bantuan hukum. Hal ini disampaikannya saat memberikan tanggapan atas program bantuan Kemenkumham bagi masyarakat miskin di 2022.

Yasonna menjelaskan 619 OBH yang tergabung dalam program tersebut berkewajiban memberikan bantuan hukum melalui pengadilan dan non-litigasi seperti negoisasi atau mediasi bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, Yasonna meminta kesediaan ratusan OBH tersebut untuk ikhlas memberikan pertolongan, bukan mencari keuntungan.



“Mohon dikesampingkan mencari keuntungan dalam program bantuan hukum,” ujar Yasonna melalui keterangan yang diterima pada Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Menkumham Minta Bawahan Tak Ada yang Halangi Tugas Inspektorat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!