Indonesia Jadi Tuan Rumah Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia

Selasa, 08 Februari 2022 - 18:31 WIB
Ketua MK Anwar Usman dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (8/2/2022). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ( MKRI ) bakal menjadi tuan rumah dalam acara Kongres ke-5 The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) atau Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia pada 4-8 Oktober 2022. Sebanyak 118 negara akan mengikuti acara kongres tersebut.

“Untuk itu, pada rekan-rekan jurnalis kami meminta agar disampaikan pada publik jika Oktober 2022 mendatang MKRI akan menyelenggarakan hajatan internasional, yang tak hanya menjadi penting bagi MK tetapi juga bagi bangsa Indonesia,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (8/2/2022).

Dia menjelaskan, ditetapkanya MK sebagai tuan rumah kongres tingkat dunia tersebut merupakan suatu kehormatan dan kepercayaan bagi Indonesia. Dia menambahkan, nantinya forum kongres tersebut akan membahas sejumlah hal-hal penting di bidang penegakan hukum.





"Sekali lagi, ini kepercayaan bagi kita. Bukan hanya bagi MK, tetapi juga bagi negara dan bangsa Indonesia," ujar Anwar.

Seperti informasi, dalam waktu dekat ini MK akan menggelar Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Akhir Tahun 2021 pada Kamis (10/2/2022) di Ruang Sidang Pleno MK secara terbuka. Pada kesempatan tersebut, MK akan mengundang berbagai tamu undangan dalam upaya publikasi dan keterbukaan MK pada masyarakat akan peran dan kiprahnya sebagai lembaga peradilan modern dan terpercaya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More