Profil Brigjen TNI Edy Imran, Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung Pertama Pilihan Andika

Selasa, 08 Februari 2022 - 08:48 WIB
Brigjen TNI Edy Imran dilantik sebagai Direktur Penindakan Jampidmil di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). FOTO/KEJAGUNG
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menunjuk Brigjen TNI Edy Imran untuk bertugas di luar institusi Tentara Nasional Indonesia. Edy mendapat mandat sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

Penunjukan Edy tertera dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Melalui SK mutasi tersebut, Edy sekaligus tercatat sebagai prajurit TNI pertama menjabat direktur penindakan pada Jampidmil.

Status ini muncul mengingat jabatan direktur penindakan Jampidmil merupakan organisasi baru. Adapun Jampidmil juga baru terbentuk pada 2021. Laksdya TNI Anwar Saadi ditunjuk sebagai Jampidmil pertama dan menjabat hingga saat ini.



Brigjen TNI Edy Imran saat menjabatKepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. FOTO/@tni_angkatan_darat



Anwar pada Senin (31/1/2022) lalu telah melantik Edy Imran sebagai Direktur Penindakan Jampidmil di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 28 Januari 2022.

Hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T Spontana, serta para pejabat Eselon II dan Eselon III Kejaksaan.

Anwar mengatakan, pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan pada dasarnya bukan sekedar seremonial, akan tetapi lebih dari itu sebagai wujud eksistensi organisasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan juga menjadi momen bagi pejabat Korps Adyaksa untuk lebih memahami tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanatkan.

"Saya yakin penempatan saudara pada jabatan tersebut, akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer," ujar Anwar dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung, Selasa (8/2/2022).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More