Yusril Memprediksi UU Ibu Kota Negara Segera Diteken Jokowi
Minggu, 06 Februari 2022 - 19:06 WIB
"Dan dia telah menjadi undang-undang yang berlaku dan mengikat semua pihak. Ini suka atau tidak suka ya itulah faktanya, itu lah kenyataannya, itu lah sesuatu yang berlaku," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengantarkan secara langsung draf Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Istana Kepresidenan, Kamis (27/1/2022). Seperti diketahui, UU IKN telah disahkan DPR pada pekan lalu.
Menurut Indra, ini merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. DPR memiliki batas waktu 7 hari untuk menyerahkan UU IKN ini ke pemerintah, dan hari ini adalah batas terakhirnya.
"Ketua DPR menugaskan Sekjen DPR untuk menyerahkan UU IKN kepada Presiden melalui Mensetneg," kata Indra, Kamis (27/1/2022)
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengantarkan secara langsung draf Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Istana Kepresidenan, Kamis (27/1/2022). Seperti diketahui, UU IKN telah disahkan DPR pada pekan lalu.
Menurut Indra, ini merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. DPR memiliki batas waktu 7 hari untuk menyerahkan UU IKN ini ke pemerintah, dan hari ini adalah batas terakhirnya.
"Ketua DPR menugaskan Sekjen DPR untuk menyerahkan UU IKN kepada Presiden melalui Mensetneg," kata Indra, Kamis (27/1/2022)
(muh)
Lihat Juga :